WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Bupati Kuningan Apresiasi Aksi BAZNAS Salurkan 1.000 Paket Makanan dan Sembako di Cigugur
Bupati Kuningan Apresiasi Aksi BAZNAS Salurkan 1.000 Paket Makanan dan Sembako di Cigugur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar aksi sosial kemanusiaan bertajuk “Berbagi Kebahagiaan Bersama Mualaf dan Dhuafa” di Kelurahan Cigugur, Rabu (13/5). Dalam Kegiatan BAZNAS RI menyalurkan 1.000 porsi makanan melalui program “Sajian Berkah BAZNAS”, pendistribusian 100 paket sembako untuk mualaf, serta layanan pengobatan gratis hasil kolaborasi dengan Rumah Sakit Juanda Kuningan. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pimpinan BAZNAS Kuningan, jajaran pemerintah daerah, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta ratusan mustahik dan mualaf dari wilayah Cigugur dan sekitarnya. Ketua BAZNAS Kuningan, Drs. HR. Yayan Sofyan, MM, menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar ibadah ritual, melainkan instrumen nyata pemberdayaan umat. "Hari ini kami menyajikan 1.000 porsi 'Sajian Berkah BAZNAS' agar masyarakat dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan bersama. Selain itu, 100 mualaf mendapatkan perhatian khusus melalui penguatan akidah dan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian," ungkap Pak Yayan. Ia juga menjamin bahwa seluruh pengelolaan dana ZIS dilakukan secara amanah, transparan, dan profesional. Dukungan senada disampaikan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi konsistensi BAZNAS dalam membantu masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan. "Saya berharap di tengah hiruk-pikuk media sosial, rasa empati, keinginan berbagi, dan sifat gotong royong tetap terjaga di Kabupaten Kuningan, khusunya melalui program-program BAZNAS” ujarnya. Bupati juga menilai keberadaan BAZNAS memiliki peran penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Saya membayangkan betapa besarnya dampak jika masyarakat Kuningan kompak menitipkan ZIS melalui BAZNAS. Kemiskinan di Kuningan tentu dapat teratasi melalui sinergi berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambah Dian. Kedepan Ia berharap kesadaran berzakat terus meningkat, dibarengi dengan tata kelola lembaga yang akuntabel, agar semakin banyak orang mendapatkan manfaat. Acara ditutup dengan tausiah (penguatan akidah) oleh Drs KH Abdul Aziz Amarullah kepada para mualaf dilanjutkan Bupati bersama tamu undangan meninjau langsung unit Kendaraan Dapur Umum BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Dalam momen penuh kebersamaan tersebut, Bupati turut mencicipi masakan dari dapur umum dan makan bersama masyarakat yang hadir. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kolaborasi program sosial ini terus diperkuat untuk membangun kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan.
13/05/2026 | Humas
BAZNAS Kuningan Laksanakan Evaluasi Zakat Fitrah 2026, Targetkan Digitalisasi di Seluruh Kecamatan
BAZNAS Kuningan Laksanakan Evaluasi Zakat Fitrah 2026, Targetkan Digitalisasi di Seluruh Kecamatan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2026 di Aula Bank BJB Kuningan pada Senin (20/04/2026). Pertemuan strategis yang dihadiri oleh perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 32 kecamatan ini menjadi ajang penguatan transparansi sekaligus pelaporan capaian zakat fitrah yang kini hampir sepenuhnya bertransformasi ke sistem digital. Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Drs. HR. Yayan Sofyan, MM., dalam sambutannya mengungkapkan tren positif pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah di masa kepengurusannya. "Sejak tahun 2021 yang mencatatkan angka Rp15.791.723.903, penghimpunan terus merangkak naik hingga menyentuh Rp22.325.924.603 pada tahun 2025. Untuk periode tahun 2026 sendiri, laporan sementara menunjukkan angka yang cukup stabil di angka Rp21.788.915.555” Ungkapnya Ia juga menambahkan bahwa pelaporan menjadi hal yang krusial karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah yang menjadikan akuntabilitas sebagai standar pelaporan. "Berkat digitalisasi, pengumpulan zakat fitrah kini dapat dipantau secara real-time. Saat ini, hampir semua kecamatan telah beralih ke sistem aplikasi, dengan menyisakan enam desa saja yang masih dalam tahap pendampingan, yakni Desa Ciniru, Karangkancana, Ciawi, Cidahu, Sindangagung, dan Darma. Pencapaian ini menunjukkan bahwa tata kelola zakat di Kuningan semakin transparan, cepat, dan akuntabel.” Ia berharap dengan transparansi pelaporan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga BAZNAS, termasuk UPZ di tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja di lapangan, BAZNAS Kuningan memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah UPZ yang dinilai memiliki kinerja terbaik pada pengumpulan zakat periode sebelumnya atau tahun 2025. Di antaranya adalah UPZ Kecamatan Selajambe, UPZ Kecamatan Cigugur, dan UPZ Kecamatan Cibingbin, yang masing-masing mendapatkan apresiasi berupa laptop sebagai penunjang kinerja di lingkup Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dalam agenda tersebut, para Ketua UPZ mendapatkan arahan dan penguatan dari para pimpinan BAZNAS Kuningan, di antaranya Dr. KH. Aang Asy'ari, LC., M.Si., H. Yusron Kholid, M.Si., Dr. H. Uci Sanusi, M.Pd., dan Drs. KH. Abdul Aziz Amarullah. Diharapkan dengan adanya agenda rapat koordinasi ini, BAZNAS Kabupaten dan UPZ kecamatan semakin solid demi kemaslahatan umat di Kabupaten Kuningan.
20/04/2026 | Humas
Keteladanan Tokoh Agniya, H Dudung Owner AS Putra Grup Salurkan Zakat Maal Rp50 Juta Melalui BAZNAS Kuningan
Keteladanan Tokoh Agniya, H Dudung Owner AS Putra Grup Salurkan Zakat Maal Rp50 Juta Melalui BAZNAS Kuningan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan kembali menerima penyaluran zakat maal sebesar 50jt dari salah satu tokoh agniya terkemuka di Kabupaten Kuningan, H. Dudung Dulajid selaku Owner AS Putra Grup, penyerahan zakat tersebut dilaksanakan langsung di Kantor AS Putra Grup pada Kamis (12/03). Kedatangan jajaran pimpinan BAZNAS Kuningan disambut hangat oleh H. Dudung. Zakat maal tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Drs. HR. Yayan Sofyan, MM., didampingi Wakil Ketua, Drs. KH. Abdul Aziz Amarullah. Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Drs. HR. Yayan Sofyan, MM., menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi H. Dudung yang secara konsisten menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi. Menurutnya, H. Dudung adalah simbol pengusaha yang memiliki kepedulian sosial tinggi. "Kami sangat mengapresiasi konsistensi Pak H. Dudung, Owner AS Putra Grup, yang setiap tahun rutin menitipkan zakatnya melalui BAZNAS Kuningan. Beliau adalah sosok agniya yang harus diteladani oleh kita semua," ujar pak H Yayan Ia menegaskan bahwa kepercayaan ini akan dijaga dengan penyaluran yang tepat sasaran. "Dana ini akan kami distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan asnaf, guna membantu masyarakat yang membutuhkan, kita doakan semoga pak H Dudung diberikan kesehatan, keberkahan dan diberikan kelancaran dalam segala aktivitas bisnisnya," tambahnya. Dalam momentum tersebut, H. Dudung menyatakan rasa syukurnya dapat kembali berkontribusi bagi kemaslahatan umat melalui BAZNAS. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan lembaga zakat resmi. "Alhamdulillah, hari ini saya dapat kembali menunaikan zakat melalui BAZNAS Kuningan. Saya berharap uang yang dititipkan ini dapat didistribusikan sesuai peruntukannya, khususnya untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tutur H. Dudung Lebih jauh, sebagai tokoh pengusaha, beliau juga menitipkan pesan bagi rekan-rekan sejawatnya di Kabupaten Kuningan. "Alhamdulilah tahun ini zakatnya kami tingkatkan, dan semoga dapat diikuti oleh agniya lainnya" Pungkasnya Sosok H. Dudung dikenal bukan sekadar pengusaha sukses dan tokoh berpengaruh di Kabupaten Kuningan, melainkan juga sebagai agniya teladan yang istiqomah menunaikan zakatnya setiap tahun melalui BAZNAS. Menanggapi kepercayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Kuningan berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan profesionalisme. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap rupiah yang dititipkan oleh para tokoh seperti H. Dudung dapat dikelola dengan amanah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kuningan.
12/03/2026 | Humas

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kuningan Salurkan Bantuan Sumber Air Bersih
BAZNAS Kuningan Salurkan Bantuan Sumber Air Bersih
Baznas Indonesia melalui Baznas Kuningan salurkan bantuan Air bersih bagi masyarakat desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan ( Selasa 07/05/2024). Bantuan tersebut berupa Sumur Bor untuk mengalirkan air bersih bagi masyarakat Dusun kliwon desa Sukadana, dengan total bantuan senilai Rp 33.160.000,- . Komisioner baznas H Yusron Kholid M.SI yang mewakili ketua BAZNAS Drs HR Yayan SOfyan MM, gunamenghadiri peresmian tersebut menuturkan bantuan ini merupakan bantuan baznas pusat yang fokus terhadap daerah rawan kekeringan. " menghimbau agar torn air yang berisi 2000 liter itu digunakan untuk kebutuham pokok seperti untuk minum, mandi, wudlu dan masak, jangan dipake nyiram pohon kecuali sisa pakai , dan dapat Ikut menjaga merawat dan memanfaatkan bantuan ini dengan baik" ungkapnya. Ia juga menambahkan, Insya Alloh akan terus upayakan agar Kuningan mendapat perhatian Baznas pusat guna menanggulangi kebutuhan air di daerah yang kesulitan air. Selain itu Kepala desa Sukadana sangat senang dengan bantuan tersebut karena dapat membantu masyarakat yang setiap kemarau kekurangan air bersih. " Ucapan terimakasih kepada Baznas atas nama warga rt 01 Rw 03, atas bantuan Air bersih untuk warga desa sukadana" ia menambahkan bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi warganya mengahadapi musim kemarau yang akan datang Bantuan air bersih ini bukan kali pertama baznas lakukan, Baznas Kuningan sudah 4 kali menerima bantuan selama periode komisioner 2021 2026 dan di berikan di beberapa titik rawan di kabupaten Kuningan
07/05/2024 | HUMAS

Artikel Terbaru

Panduan Lengkap Membayar Fidyah: Pengertian, Kriteria, dan Takarannya
Panduan Lengkap Membayar Fidyah: Pengertian, Kriteria, dan Takarannya
Apa Itu Fidyah? Secara etimologi, kata fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam syariat Islam, fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena kriteria tertentu. Golongan ini diperbolehkan tidak berpuasa dan tidak perlu menggantinya (qadha) di lain waktu, melainkan cukup dengan membayar fidyah. Dalil Kewajiban Fidyah Ketentuan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah tertuang dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 184: "...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin..." (Q.S. Al-Baqarah: 184) Kriteria Orang yang Wajib Membayar Fidyah Berdasarkan ketentuan fikih, berikut adalah kriteria orang yang diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah: Lansia (Orang Tua Renta): Seseorang yang kondisinya sudah sangat lemah sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa. Sakit Kronis: Orang yang menderita sakit parah dengan kemungkinan sembuh yang kecil. Ibu Hamil atau Menyusui: Ibu yang merasa khawatir terhadap kondisi kesehatan diri maupun bayinya jika dipaksakan berpuasa (disarankan berdasarkan rekomendasi dokter) Takaran dan Ketentuan Bayar Fidyah Kewajiban fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Satu hari utang puasa berarti memberi makan satu orang miskin. Mengenai takarannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama: Imam Malik dan Imam Syafi'i: Takaran fidyah adalah 1 mud gandum per hari (setara dengan kurang lebih 675 gram atau 0,75 kg). Ulama Hanafiyah: Takaran fidyah adalah 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara dengan 3 kg, maka fidyah yang dibayarkan adalah sekitar 1,5 kg beras. Aturan ini sering digunakan oleh masyarakat Indonesia yang membayar fidyah dalam bentuk beras atau makanan pokok Tunaikan Fidyah Anda Sekarang Mudahkan langkah Anda dalam menyempurnakan ibadah melalui lembaga resmi. Bayar fidyah secara praktis dan aman melalui BAZNAS Kabupaten Kuningan. Klik di Sini untuk Bayar Fidyah Sekarang
06/01/2026 | Humas

BAZNAS TV