WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Kesadaran Berzakat Meningkat, Perolehan Zakat ASN Dinkes Kuningan dan RSUD Linggarjati Melonjak
Kesadaran Berzakat Meningkat, Perolehan Zakat ASN Dinkes Kuningan dan RSUD Linggarjati Melonjak
KUNINGAN — Kesadaran berzakat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan menunjukkan tren positif yang signifikan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan mencatat lonjakan pengumpulan zakat pada sektor pelayanan kesehatan, khususnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan dan RSUD Linggarjati Pada periode September 2026, penghimpunan zakat ASN Dinkes Kabupaten Kuningan yang biasanya berada di kisaran Rp15 juta per bulan naik lebih dari 50 persen hingga menembus angka Rp26 juta. Kenaikan serupa juga ditunjukkan oleh RSUD Linggarjati, di mana capaian zakat ASN meningkat pesat dari yang semula sekitar Rp800 ribu menjadi Rp3,8 juta per bulan. Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Baznas Kabupaten Kuningan, H. Syarifudin, Lc. (Aip), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kesadaran para ASN di lingkungan fasilitas kesehatan tersebut. "Peningkatan ini sangat signifikan dan patut diapresiasi. Atas nama Baznas Kabupaten Kuningan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Dinas Kesehatan dan RSUD Linggarjati yang telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran tinggi dalam menunaikan zakat," ujarnya. Waka 1 menjelaskan, capaian ini merupakan buah dari sosialisasi edukatif yang digelar secara berkelanjutan oleh Baznas mengenai zakat profesi, perhitungan nisab, hingga imbauan berinfak bagi pegawai yang belum memenuhi kriteria zakat. Edukasi masif tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Kuningan serta respons positif dari para pimpinan instansi hingga Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan. “Zakat itu sudah jelas hitungannya dan nishabnya. Bagi yang belum masuk nishab bisa dengan berinfak, Hasil dari pengumpulan akan kita distribuskan juga bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan" pungkasnya Dengan meningkatnya perolehan zakat dari Dinkes dan RSUD Linggarjati, Baznas Kabupaten Kuningan optimistis dana yang terhimpun dapat disalurkan secara lebih luas untuk program kemanusiaan, penanganan kesehatan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.
05/10/2026 | Humas
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Kuningan 1.544 Guru Ngaji Terima Stimulan Program NGAJI DIRI
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Kuningan 1.544 Guru Ngaji Terima Stimulan Program NGAJI DIRI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan pendistribusian stimulan bagi 1.544 penggerak keagamaan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan tahun 2026. Penyaluran ini ditujukan bagi takmir masjid, guru ngaji, guru Madrasah Diniyah (MD), guru TKA/TPA, hingga guru TK/RA sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program unggulan Bupati Kuningan, NGAJI DIRI (Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pasantren). Peluncuran program secara simbolis digelar dalam rangkaian kegiatan Bupati Saba Lembur di Kecamatan Subang, Rabu (8/9/2026). Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., kepada para Guru ngaji dan Takmir masjid dari tiga kecamatan awal, yakni Subang, Cilebak, dan Selajambe. Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap sektor keagamaan salah satunya memperhatikan para Guru Ngaji dan Takmir Masjid. "Program NGAJI DIRI adalah salah satu program prioritas dan unggulan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang berfokus pada pembangunan bidang keagamaan dan pendidikan moral. Program ini memiliki slogan 'Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pasantren' (Sayang kepada santri, guru ngaji, dan pesantren),” ujar Bupati Dian. Ia juga menambahkan Bahwa BAZNAS Kuningan adalah lembaga resmi pemerintah yang selama ini senantiasa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan "Oleh karena itu, bagi Bapak, Ibu, para agniya yang hendak berzakat, berinfak dan bersedekah salurkanlah melalui lembaga resmi yaitu BAZNAS. Nanti dana tersebut akan didistribusikan kepada yang berhak, salah satunya kepada para guru ngaji dan takmir masjid di Kabupaten Kuningan,” tambahnya. Wakil Ketua 2 BAZNAS Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, M.Pd., didampingi Wakil Ketua 4, Abdul Jalil Hermawan, M.Ikom., menjelaskan bahwa pada tahap awal peluncuran ini disalurkan total bantuan sebesar Rp34,8 juta untuk 87 penerima manfaat di tiga kecamatan. “Untuk Kecamatan Subang sebesar Rp11,6 juta yang disalurkan kepada 29 penerima manfaat. Begitu juga Kecamatan Cilebak Rp11,6 juta untuk 29 penerima manfaat, dan Kecamatan Selajambe Rp11,6 juta untuk 29 penerima manfaat,” terangnya Ia juga menambahkan, peluncuran di Kecamatan Subang merupakan titik awal dari pendistribusian stimulan BAZNAS Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang akan disalurkan secara bertahap hingga menjangkau 1.544 penerima manfaat di 376 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan. Penyaluran stimulan ini sekaligus memperkuat kolaborasi BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari agenda Bupati Saba Lembur yang memadukan pelayanan publik, penyerapan aspirasi, serta penyaluran manfaat secara langsung kepada masyarakat.
09/09/2026 | Humas
Jadikan Masjid Pusat Peradaban Ekonomi, BAZNAS Luncurkan Progaram BUMi Masjid Rp200 Juta untuk UMKM
Jadikan Masjid Pusat Peradaban Ekonomi, BAZNAS Luncurkan Progaram BUMi Masjid Rp200 Juta untuk UMKM
KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dorong kemandirian ekonomi berbasis mesjid melalui program BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMi MASJID), senilai 200 juta rupaih (sabtu, 15/08/2026) Bantuan senilai Rp200 juta disalurkan secaea simbolis oleh Bupati Kuningan bersama Jajaran Pimpinan BAZNAS Kuningan melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai wali amanah, masing-masing Rp100 juta untuk DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede dan Rp100 juta untuk DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, Kecamatan Darma. Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan H. YUsron Kholid S.Ag, M.Si menjelaskan Program ini menyasar 97 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis jamaah yang tersebar di dua wilayah kecamatan. "Bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di lingkungan masjid dengan skema pinjaman tanpa bunga. Program ini diharapkan menjadi alternatif permodalan yang aman dan sesuai prinsip syariah, sekaligus membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman ilegal” ungkapnya Ia juga menambahkan bahwa Melalui program ini, program BUMi MASJID merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS Republik Indonesia dalam memfasilitasi bantuan dan pemberdayaan usaha mikro berbasis masjid. "Kini, fungsi masjid dioptimalkan tidak hanya sebagai pusat ibadah ritual, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan kemandirian ekonomi masyarakat” pungkasnya Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si menilai program BUMi MASJID memiliki relevansi kuat dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya maraknya judi online dan pinjaman online. "Judi online dan pinjaman online ini sering kali saling berkaitan. Ketika seseorang kalah atau kekurangan uang karena judi online, mereka kemudian meminjam uang melalui pinjaman online untuk kembali bermain. Akhirnya terjadi lingkaran yang sulit diputus,” ujar Bupati. Bupati juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Kuningan yang menghadirkan program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Menurutnya, bantuan modal produktif seperti BUMI MASJID dapat menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang amanah dan terpercaya. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki kekuatan besar dalam membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kalau kita ingin program seperti ini terus berkembang, mari kita kuatkan zakat. Bagi yang sudah memenuhi kewajiban zakat, tunaikanlah melalui BAZNAS. Karena zakat yang kita keluarkan hari ini dapat menjadi modal bagi saudara-saudara kita untuk bangkit, berusaha, dan mandiri,” pesan Bupati. Ketua DKM Mesjid Baiturahman Kadugede merasa bahagia jamaah nya menjadi bagian dari penerima program BUMi Masjid ini "Mewakili 97 penerima manfaat, kami mengucapkan rasa syukur yang mendalam dan terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan ini. Alhamdulillah, mudah-mudahan amanah permodalan yang diberikan dapat membawa keberkahan dan dorongan kuat bagi kelangsungan serta pertumbuhan usaha warga kami” Pungkasnya. Program BUMi MASJID diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang efektif, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan melalui optimalisasi peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan ekonomi. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Camat Kadugede dan Darma, Kepala KUA Kadugede dan Darma, pengurus DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, serta pengurus DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Desa Kadugede.
15/08/2026 | Humas

Berita Pendistribusian

BAZNAS RI dan BUpati Kuningan Resmikan Balai Ternak di Kuningan
BAZNAS RI dan BUpati Kuningan Resmikan Balai Ternak di Kuningan
Bupati Kuningan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Balai Ternak Mukti Raharja di Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). Program ini menjadi bagian dari penguatan zakat produktif berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sektor peternakan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kuningan, dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Desa Sayana. Program Balai Ternak dirancang sebagai model pengelolaan zakat produktif yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., yang diwakili Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo menyampaikan, program ini merupakan model nyata pengelolaan zakat produktif yang berkelanjutan. “Balai Ternak dan Kampung Zakat ini adalah bentuk ikhtiar BAZNAS dalam membangun kemandirian ekonomi mustahik, agar ke depan mereka mampu bertransformasi menjadi muzaki,” ujar Eka. Ia menambahkan, program Balai Ternak Mukti Raharja diharapkan mampu menjadi pusat ketahanan pangan desa sekaligus sarana edukasi dan pembinaan peternak. “Kami ingin memastikan amanah para muzaki dikelola secara profesional, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Eka Budhi Sulistyo. Selain itu Bupati Kuningan, Dr. H.Dian Rachmat Yanuar M.Si, yang meresmikan program Balai ternak dalam sambutannya, memberikan apresiasi mendalam atas peran BAZNAS dalam mendorong program Pendayagunaan. "Saya sangat mengapresiasi BAZNAS, karena begitu banyak program yang didorong oleh BAZNAS mengingat APBD kita terbatas," ujar Bupati. Ia menekankan bahwa program ini adalah wujud sinergi nyata untuk pengentasan kemiskinan di Kuningan. "Ini bukan hanya ternak, tetapi berbicara tentang kemandirian. BAZNAS RI, Provinsi, Kuningan, dan juga Pemda Kuningan bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan di Kuningan. Hari ini kita luncurkan Balai Ternak untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dari 360 desa, Desa Sayana menjadi desa terpilih, jangan khianati amanat ini," pesannya. Ketua BAZNAS Kuningan, Drs. H.R. Yayan Sofyan, M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata sinergi antar-lembaga. "Program ini merupakan kolaborasi BAZNAS RI dan BAZNAS JABAR, serta selaras dengan program Gema Sedulur yang visinya Kuningan Melesat (Gerakan Bersama Ngariksa Dhuafa)," ungkap Ketua BAZNAS Kuningan. Ia menambahkan bahwa potensi besar sektor peternakan domba dan kambing di Kuningan sangat mendukung program ini, didorong oleh kondisi geografis dan kearifan lokal. "Oleh karena itu, Balai Ternak ini dirancang bukan hanya sebagai kandang, tetapi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi syariah yang terintegrasi, yang mengusung konsep 'Dari Mustahik Menuju Muzaki'," tegasnya. Balai Ternak Zakat Mukti Raharja berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi dengan dukungan lahan pakan hijauan seluas 1 hektare. Saat ini, balai ternak tersebut memiliki kapasitas awal sebanyak 244 ekor domba, dilengkapi unit pengelolaan pakan mandiri, area pelatihan, serta sistem pengelolaan ternak yang mengedepankan prinsip kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan. Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, unsur Forkopimda, Ketua LKKS Kuningan, dan Ketua MUI Kuningan dan Ormas Islam Kuningan seperti PD Muhammadiyah, PC NU, PERSIS dan lainnya .
16/12/2025 | Humas
BAZNAS Kuningan Salurkan Bantuan Sumber Air Bersih
BAZNAS Kuningan Salurkan Bantuan Sumber Air Bersih
Baznas Indonesia melalui Baznas Kuningan salurkan bantuan Air bersih bagi masyarakat desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan ( Selasa 07/05/2024). Bantuan tersebut berupa Sumur Bor untuk mengalirkan air bersih bagi masyarakat Dusun kliwon desa Sukadana, dengan total bantuan senilai Rp 33.160.000,- . Komisioner baznas H Yusron Kholid M.SI yang mewakili ketua BAZNAS Drs HR Yayan SOfyan MM, gunamenghadiri peresmian tersebut menuturkan bantuan ini merupakan bantuan baznas pusat yang fokus terhadap daerah rawan kekeringan. " menghimbau agar torn air yang berisi 2000 liter itu digunakan untuk kebutuham pokok seperti untuk minum, mandi, wudlu dan masak, jangan dipake nyiram pohon kecuali sisa pakai , dan dapat Ikut menjaga merawat dan memanfaatkan bantuan ini dengan baik" ungkapnya. Ia juga menambahkan, Insya Alloh akan terus upayakan agar Kuningan mendapat perhatian Baznas pusat guna menanggulangi kebutuhan air di daerah yang kesulitan air. Selain itu Kepala desa Sukadana sangat senang dengan bantuan tersebut karena dapat membantu masyarakat yang setiap kemarau kekurangan air bersih. " Ucapan terimakasih kepada Baznas atas nama warga rt 01 Rw 03, atas bantuan Air bersih untuk warga desa sukadana" ia menambahkan bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi warganya mengahadapi musim kemarau yang akan datang Bantuan air bersih ini bukan kali pertama baznas lakukan, Baznas Kuningan sudah 4 kali menerima bantuan selama periode komisioner 2021 2026 dan di berikan di beberapa titik rawan di kabupaten Kuningan
07/05/2024 | HUMAS

Artikel Terbaru

Panduan Lengkap Membayar Fidyah: Pengertian, Kriteria, dan Takarannya
Panduan Lengkap Membayar Fidyah: Pengertian, Kriteria, dan Takarannya
Apa Itu Fidyah? Secara etimologi, kata fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam syariat Islam, fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena kriteria tertentu. Golongan ini diperbolehkan tidak berpuasa dan tidak perlu menggantinya (qadha) di lain waktu, melainkan cukup dengan membayar fidyah. Dalil Kewajiban Fidyah Ketentuan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah tertuang dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 184: "...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin..." (Q.S. Al-Baqarah: 184) Kriteria Orang yang Wajib Membayar Fidyah Berdasarkan ketentuan fikih, berikut adalah kriteria orang yang diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah: Lansia (Orang Tua Renta): Seseorang yang kondisinya sudah sangat lemah sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa. Sakit Kronis: Orang yang menderita sakit parah dengan kemungkinan sembuh yang kecil. Ibu Hamil atau Menyusui: Ibu yang merasa khawatir terhadap kondisi kesehatan diri maupun bayinya jika dipaksakan berpuasa (disarankan berdasarkan rekomendasi dokter) Takaran dan Ketentuan Bayar Fidyah Kewajiban fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Satu hari utang puasa berarti memberi makan satu orang miskin. Mengenai takarannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama: Imam Malik dan Imam Syafi'i: Takaran fidyah adalah 1 mud gandum per hari (setara dengan kurang lebih 675 gram atau 0,75 kg). Ulama Hanafiyah: Takaran fidyah adalah 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara dengan 3 kg, maka fidyah yang dibayarkan adalah sekitar 1,5 kg beras. Aturan ini sering digunakan oleh masyarakat Indonesia yang membayar fidyah dalam bentuk beras atau makanan pokok Tunaikan Fidyah Anda Sekarang Mudahkan langkah Anda dalam menyempurnakan ibadah melalui lembaga resmi. Bayar fidyah secara praktis dan aman melalui BAZNAS Kabupaten Kuningan. Klik di Sini untuk Bayar Fidyah Sekarang
06/01/2026 | Humas

BAZNAS TV