BAZNAS Kuningan Pertahankan Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut
12/02/2026 | Penulis: Humas
baznas kuningan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan kembali menerima hasil audit laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan ini menandai konsistensi BAZNAS Kuningan dalam mempertahankan predikat tersebut selama delapan tahun berturut-turut.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan secara simbolik dilakukan oleh Supervisor Audit Kantor akuntan publik Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan yaitu Koswara, SE., Ak., CA, ACPA kepada Ketua Baznas Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM Kamis (12/02/2026) di Kantor BAZNAS Kuningan.
Ketua BAZNAS Kuningan, Drs. H. R. Yayan Sofyan, MM, menyampaikan bahwa hasil audit ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik dan para muzaki.
"Alhamdulillah, BAZNAS telah selesai diaudit oleh KAP dengan hasil WTP yang ke-8 kalinya. Bagi kami, ini adalah bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan terukur sesuai standar akuntansi yang berlaku" ujar Pak Yayan.
Pencapaian ini juga menjadi catatan penting menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus komisioner periode 2021-2026. Beliau menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjaga kualitas kerja hingga akhir masa bakti.
"Tahun 2026 ini merupakan masa-masa akhir jabatan kami, kami bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan ini dengan audit keuangan yang baik dan profesional, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan amil yang telah bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan program selama ini. Opini WTP ini menjadi standar minimal yang harus kita jaga bersama sebagai bentuk amanah kepada umat," tuturnya.
Ia berharap agar tata kelola yang sudah berjalan dapat terus diperbaiki agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Kuningan.
"Ke depan, kami berharap pengelolaan zakat bisa lebih baik lagi. Transparansi melalui audit ini diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakatnya melalui BAZNAS," pungkasnya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS Kuningan secara rutin menjalani dua jenis pengawasan ketat untuk menjaga kepercayaan publik. Selain melalui audit keuangan oleh auditor eksternal (KAP) untuk memastikan akuntabilitas secara profesional, lembaga ini juga wajib melalui audit syariah guna memastikan seluruh pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan Bupati Kuningan Resmikan Balai Ternak di Kuningan
BAZNAS Kuningan Salurkan ZIS Rp 2,2 Miliar, Bupati Sebut BAZNAS "Tangan Kiri" Pemda
BAZNAS Kuningan Bantu Wujudkan Harapan Ibu Juariyah Untuk Memilki Kursi Roda
BAZNAS dan TNI Resmikan Rumah Layak Huni Perdana di Desa Kramatmulya Kuningan – 29 Juli 2025
Wujud Nyata Empati, ASN Pemkab Kuningan Salurkan Donasi Rp300 Juta Melalui BAZNAS untuk Korban Bencana
Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Beras 2,5Kg Atau Uang 35rb Tahun ini

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
