Berita Terbaru
BAZNAS Makmurkan Masjid Sejahterakan Jemaah
Sejumlah masyarakat berkumpul di Masjid Al Istiqomah Cigugur untuk membuat rekening BSI, sebagai syarat menerima bantuan usaha dari BAZNAS. ( Kamis 16/05/24)
Bantuan tersebut berupa pembiayaan modal Usaha bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro.
Dalam kesempatan tersebut Mohamad Soleh selaku divisi Bank Zakat BAZNAS RI menjelaskan bahwa Program Bantuan ini dinamakan Program BAZNAS Microfinance Masjid atau BMM.
"BAZNAS Microfinance masjid, sudah diawali sejak tahun 2022 tepat dibulan Ramadhan, Program ini menyasar, para mustahik, yang membutuhkan penguatan ekonomi dalam bidang usaha dengan cara menambah modal usaha” jelasnya
Ia juga menambahkan Masjid Al Istiqomah jadi mitra BAZNAS dalam Program BMM, dan Program ini sifatnya memudahkan akses pembiayaan bagi mustahik tanpa ada jaminan dan tanpa bunga.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan Drs HR Yayan Sofyan M.M yang di dampingi oleh Komisoner BAZNAS Kuningan Dr. H Uci Sanusi M.Pd mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa program ini merupakan salah satu kontribusi yang bisa diberikan oleh BAZNAS bagi masyrakat yang terafiliasi dengan masjid.
"kenapa harus dengan Masjid?, harapan kita dari BAZNAS bahwa dengan program ini Mesjidnya Makmur dan Jamaahnya Sejahtera” Ungkapnya
Kemudian ia memberikan pesan kepada DKM Al Istiqomah sebagai pengelola dapat disiplin dan jujur, juga kepada penerima manfaat supaya taat, dan belajar untuk berinfak mudah mudahan harta menjadi berkah dan bertambah.
Camat kecamatan Cigugur Yono Rahmansyah S.STP, dalam kesempatan tersebut Menitipkan kepada penerima manfaat untuk menjaga kepercayaan bantuan Pembiayaan dari BAZNAS
"Kami menghaturkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada BAZNAS, karena kami dipercaya menjadi Locus, untuk program BMM ini.” pungkasnya
Diketahui bahwa program BMM di masjid Al Isitiqomah senilai 150 juta, yang diberikan kepada kurang lebih 68 penerima manfaat.
Sebelumnya BAZNAS juga memberikan program ini senilai yang sama kepada masjid Syiarul Islam kuningan, sehingga BAZNAS Kuningan telah menerima bantuan Prpgram BMM dari Pusat sebanyak 2 kali dalam periode tahun 2024 dengan total nominal bantuan senilai 300 Juta
BERITA16/05/2024 | HUMAS
Gelar Halal Bihalal BAZNAS Kuningan Beri Apresiasi UPZ Setorkan Laporan Tepat Waktu
Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Kuningan Menggelar acara Halal Bi Halal dengan Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) Kecamatan Se Kabupaten Kuningan ( Selasa 14 Mei 2024).
Acara tersebut digelar di aula BANK BJB Kuningan, yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kuningan, Drs HR Yayan Sofyan M.M, Komisioner BAZNAS Kuningan Dr KH Aang ASyari LC M.Si, dan Dr H Uci Sanusi M.Pd.
Ketua BAZNAS Kuningan Drs HR Yayan Sofyan M.M dalam sambutannya menuturkan bahwa inensitas kegiatan dan komunikasi menjelang hari raya idul fitri tentu sangat intens dengan UPZ Kecamatan khusunya berkaitan dengan pengumpulan zakat Fitrah
“ Tentu Permohonan Maaf dari jajaran Komisioner dan amil kami haturkan kepada UPZ Kecamatan bilamana terdapat salah dan khilaf , dalam kesempatan yang berbahagia ini , dengan tulus kami memohon maaf” Ujarnya
Selain acara halal bihalal, acara tersebut juga menjadi momen evaluasi pengumpulan zakat Fitrah yang ada di tiap kecamatan se kabupaten kuningan.
“ dari 32 UPZ kecamatan baru 17 UPZ kecamatan yang sudah memberikan laporan secara penuh dan tuntas kepada baznas Kuningan" Tambahnya
Kemudian ia menyebutkan 17 kecamatan yang patut di apresiasi karena telah menyerahkan laporannya tuntas seratus persen, yaitu Kecamatan Kramatmulya, hantara, cimahi, cibingbin, kalimanggis, lebakwangi, jalaksana, pasawahan, selajambe, subang, ciawigebang, cilimus, pancalang, cigandamekar, luragung, darma dan cigugur.
dalam kegiatan tersebut juga Komisioner BAZNAS bidang pengimpunan Dr KH Aang Asyari LC M.SI meghimbau bagi kecamatan yang belum menyerahkan laporan untuk segar dibantu dituntaskan.
“ Kami ucapkan terimakasih kepada UPZ kecamatan yang memenuhi kewajiban untuk melaporkan, tentu dengan menggunakan system IT , kedepan SDM UPZ harus terbiasa, agar dapat efektif dan efeisien dalam pelaporan” pungkasnya.
BERITA14/05/2024 | HUMAS
BAZNAS Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Sukadana
Baznas Indonesia melalui Baznas Kuningan salurkan bantuan Air bersih bagi masyarakat desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan ( Selasa 07/05/2024).
Bantuan tersebut berupa Sumur Bor untuk mengalirkan air bersih bagi masyarakat Dusun kliwon desa Sukadana, dengan total bantuan senilai Rp 33.160.000,- .
Komisioner baznas H Yusron Kholid M.SI yang mewakili ketua BAZNAS Drs HR Yayan Sofyan MM, guna menghadiri peresmian tersebut menuturkan bantuan ini merupakan bantuan baznas pusat yang fokus terhadap daerah rawan kekeringan.
" menghimbau agar torn air yang berisi 2000 liter itu digunakan untuk kebutuham pokok seperti untuk minum, mandi, wudlu dan masak, jangan dipake nyiram pohon kecuali sisa pakai , dan dapat Ikut menjaga merawat dan memanfaatkan bantuan ini dengan baik" ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Insya Alloh akan terus upayakan agar Kuningan mendapat perhatian Baznas pusat guna menanggulangi kebutuhan air di daerah yang kesulitan air.
Selain itu Kepala desa Sukadana sangat senang dengan bantuan tersebut karena dapat membantu masyarakat yang setiap kemarau kekurangan air bersih.
" Ucapan terimakasih kepada Baznas atas nama warga rt 01 Rw 03, atas bantuan Air bersih untuk warga desa sukadana"
ia menambahkan bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi warganya mengahadapi musim kemarau yang akan datang
Bantuan air bersih ini bukan kali pertama baznas lakukan, Baznas Kuningan sudah 4 kali menerima bantuan selama periode komisioner 2021 2026 dan di berikan di beberapa titik rawan di kabupaten Kuningan
BERITA07/05/2024 | HUMAS
BAZNAS Kuningan Gelar Gerai Mikro Z Ifthar Ramadhan
Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Kuningan menggelar Gerai Mikro Z-Ifthar Ramadhan 1445 H yang kini berlangusng di halaman Masjid Agung Karomat Desa Lengkong Kecamatan Garawangi, Jumat 15 Maret 2024.
“Gerai Mikro Z-Ifthar merupakan program untuk memberi bantuan kepada para mustahik (golongan penerima zakat) yang diberi modal untuk membuka usaha dalam menjajakan dagangannya pada waktu berbuka puasa. Program ini akan berlangsung selama 20 hari, atau hingga H-5 Idul Fitri 1445 H.
Gerai Mikro Z-Ifthar merupakan program yang diinisiasi Baznas Microfinance Republik Indonesia bagian dari upaya untuk pengembangan usaha mustahik (golongan penerima zakat) untuk menangkap peluang ekonomi Ramadhan,” ungkap Ketua Baznas Kab. Kuningan, H Raden Yayan Sofyan.Program ini akan berlangsung selama 20 hari, atau hingga H-5 Idul Fitri 1445 H. Gerai Mikro Z-Ifthar merupakan program yang diinisiasi Baznas Microfinance Republik Indonesia bagian dari upaya untuk pengembangan usaha mustahik (golongan penerima zakat) untuk menangkap peluang ekonomi Ramadhan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pelataran masjid Desa Lengkong. Kenapa kegiatan ini dilaksanakan di seputar masjid, karena itu dapat dijadikan sebagai i pusat pengembangan ekonomi, disamping pengembangan pendidikan Agama Islam.
“Sebagaimana di zaman Rasulullah Saw, bahwa masjid menjadi tempat berpusatnya ekonomi berbasis syariah,” ujar Yayan.
Menurut keterangan, Z-Ifthar ini dilaksanakan di 20 lokasi se-Indonesia, dengan melibatkan 600 pelaku usaha. Untuk Kuningan sendiri diikutsertakan sebanyak 30 pelaku Usaha M ikro Kecil Menengah (UMKM).
Selama ini mereka suka berjualan makanan maupun kebutuhan lainnya di sekitar masjid tersebut menjelang berbuka puasa dalam rangka gerakan pengembangan ekonomi ummat.Dalam kesempatan tersebut, Pejabat (Pj) Bupati H Raden Iip Hidayat, pihaknya, mengapresiasi program yang digulirkan oleh Baznas ini dan berharap para pedagang dapat meraih manfaat dengan menjual beragam jenis penganan khas Ramadhan.
“Alhamdulilah dilaksanakan bukan di pusat kota dengan harapan agar simpul-simpul ekonomi dapat menyebar ke berbagai pelosok. Dengan harapan agar program ini dapat dipertahankan sehingga dapat mendongkrak pendapatan para Mustahik hingga menjadi Muzaki. Semoga ditahun depan program serupa semakin bergulir dengan jumlah peserta yang lebih banyak tersebar di sejumlah daerah di Kab. Kuningan,” ujar Iip.
BERITA19/03/2024 | HUMAS

BAZNAS Kuningan Gelar Motivasi ESQ Sosialisasikan Program Duta Zakat Infak dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Kuningan menggelar pelatihan motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) untuk mensosialisasikan program BAZNAS dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, bertempat di sebuah hotel Desa Sangkanurip, Rabu 31 Januari 2024.
Kegiatan yang dihadiri Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidayat didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, diikuti sebanyak 320 peserta terdiri dari para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Selain itu, segenap unsur kepala sekolah tingkat SMP dan SMA, kepala KUA, ketua Organisasi Keagamaan dan pimpinan perguruan tinggi. "Dengan tema 'Menjadikan duta akhlaq dan duta zakat di Kabupaten Kuningan' pelatihan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi segenap ASN untuk berzakat demi kemashlahatan umat sehingga berkurangnya tingkat kemiskinan. Melalui pelatihan motivasi ESQ ini peserta diarahkan untuk dapat mencapai nilai-nilai dasar dan membantu membangkitkan kekuatan tersembunyi serta mengerahkan seluruh potensi dirinya untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih produktif, aktif, dan lebih berhasil,” ungkap Pj Bupati H Raden Iip Hidayat.
Selain itu, lainjut Iip, untuk memotivasi peserta agar dapat berzakat lebih rutin, dengan harapan setelah mengikuti pelatihan ini, kita dapat menjadi manusia yang mampu mempraktekan nilai 'tujuh budi utama'. Yakni; jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli. Pada prakteknya akan semakin membawa perubahan ke arah lebih baik bagi lingkup pekerjaan masing-masing.
Ketua BAZNAS Kab Kuningan, H Raden Yayan Sofyan, mengemukakan, pajak dengan zakat itu berbeda. Pajak adalah perintah negara dan zakat adalah perintah agama bagi yang muslim. Tujuan pengelolaan zakat ialah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Selan itu, meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Kewajiban zakat dibebankan bagi yang sudah memenuhi ketentuan, dalam Fatwa MUI Nomor: 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 31 tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor: 52 tahun 2014 mengenai Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
Nisab zakat pendapatan senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas serta kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5 persen (dua koma lima per seratus) serta ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
Maka secara perhitungan sesuai surat Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor: 1 tahun 2023, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2023 senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp81.945.667/tahun atau Rp6.828.806/bulan. Artinya jika 2,5% x Rp6.828.806 = Rp170.720,15 atau dibulatkan Rp171.000. “Jadi, jika ada yang pendapatanya secara 'bruto' sudah melebihi Rp6.828.806, maka ini yang sebenarnya harus ditunaikan kewajiban berzakat, terlebih dahulu sebelum dipotong infak dan lain lain, dahulukan wajib sebelum sunah. Dalam kaidah hukum wajib seperti halnya sholat lima waktu maka zakat juga tidak ada ketentuan ikhlas tidak ikhlas ridha atau tidak melainkan tetap harus ditunaikan,” tutur H Yayan. Dijelaskan dia, bagi yang belum memenuhi ketentuan wajib zakat (nisab), ada kebaikan dari infak sedekah, sebagai bentuk kepedulian adanya kebersamaan dalam rangka melapis program membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu, ikut meningkatkan kualitas pendidikan khususnya yang ada di wilayah Dinas Pendidikan. Kiranya semua elemen (ASN/P3K) yang bekerja di wilayah masing-maisng untuk ikut serta berkontribusi melalui infak sedekah yang besaran jumlahnya tidak ditentukan. Akan tetapi jika ada yang berkesepakatan berdasarkan hasil musyawarah bersama yang mewakili aspirasi dari semua elemen, maka besaran boleh untuk ditentuka
BERITA19/02/2024 | HUMAS

Baznas kabupaten kuningan berikan penghargaan untuk para pemulung
Dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia Baznas kabupaten kuningan berikan penghargaan untuk para pemulung sabtu 05/06/21 bertempat di waduk darma kabupaten kuningan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi atas kinerja para pemulung, yang telah bekerja keras untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA.
Berdasarkan paparan kepala dinas lingkungan hidup kab kuningan, para pemulung yang berjumlah 50 orang di TPA dapat mengurangi tumpukan sampah sekitar 24.440 Kg/bulan.
Penyerahan penghargaan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Baznas kabupaten kuningan Drs. H. R Yayan Sofyan M.M bersama Bupati kabupaten kuningan H. Acep Purnama S.H. M. M. H, menyerahkan seperangkat Keperluan untuk beraktifitas para pemulung seperti Topi, Baju, dan Sepatu Booth.
Peringatan hari lingkungan hidup yang bertemakan “Environment Restoration” atau “Restorasi Lingkungan", yang di laksanakan oleh dinas lingkungan hidup kab kuningan, dihadiri pula oleh Sekda kab kuningan Forkopimda kab kuningan , Komisioner baznas bidang pendistribusian H. Yusron Kholid M. SI dan para tamu undangan.
BERITA19/02/2024 | Ah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kuningan.
Lihat Daftar Rekening →